Jumlah Janda di Bangkalan Tahun 2020 Hampir Tembus 2.000
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 25 Januari 2020 14:50 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Pengadilan Agama (PA) Bangkalan mencatat ada 1.745 perkara perceraian yang diputus pada tahun 2019. Sehingga, dalam kurun waktu itu ada 1.745 janda baru di Bangkalan.
Sementara sisa perkara tahun 2018 yang belum putus, baru bisa diputus di tahun 2019 sebanyak 214 perkara. Sehingga, jumlah keseluruhan kasus perceraian yang diputus oleh PA Bangkalan di tahun 2019 ada 1.929. Berarti, ada 1.929 janda dan duda baru di Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Tahun 2020, angka tersebut akan bertambah, karena bulan Januari 2020 ini sudah banyak kasus perceraian yang masuk ke PA Bangkalan. Hal itu disampaikan Ketua PA Bangkalan Drs. Abdul Samad pada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kantornya, Jumat (24/01).
Ia menjelaskan, faktor-faktor penyebab penceraian. Yakni, karena pertengkaran sebanyak 862 kasus, faktor ekonomi 385 kasus, tidak bertanggung jawab alias kabur 312 kasus, KDRT 19 kasus, di penjara 4 kasus, dan cerai paksa 14 kasus.
Simak berita selengkapnya ...