Jumlah Janda di Bangkalan Tahun 2020 Hampir Tembus 2.000 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah Janda di Bangkalan Tahun 2020 Hampir Tembus 2.000

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 25 Januari 2020 14:50 WIB

Kantor Pengadilan Agama Bangkalan.

"Perlu dipahami masyarakat, sebenarnya PA tidak hanya mengurus persoalan perselisihan cerai saja. Saat ini PA memang identik dengan penceraian saja, padahal jenis-jenis yang menjadi perkara kewenangan PA ada 30 persoalan," ujar Abdul Samad.

Persoalan lain itu diantranya seperti dispensasi perkawinan, izin poligami, penyelesaian harta waris, penguasaan anak dan ekonomi syariah dimana kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah. Tingginya angka perceraian saat ini, Ketua PA berharap tokoh masyarakat agar dapat memberikan edukasi serta penyuluhan agar jangan sampai hal-hal kecil langsungke PA. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Karena kalau sudah di PA pasti diproses. PA tidak boleh menolak pengajuan perkara dari masyarakat," pungkas Samad sapaan akarba Ketua PA. (uzi/ns)

Kantor Pengadilan Agama

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video