Nekat Pakai Motor Mini di Jalan Raya, Polresta Sidoarjo Tilang 4 Pengendara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 26 Januari 2020 22:57 WIB
Menurutnya, motor yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan akan membahayakan jika dipergunakan di jalan raya. Hal itu bisa membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Karena itulah, empat pengendara motor mini itu ditertibkan oleh polisi. Mereka diminta untuk tidak menaiki motor mini itu di jalan raya lagi. “Demi keselamatan juga,” tegas Eko Iskandar.
Eko juga menegaskan, polisi akan terus melakukan penindakan secara berkala kepada pengendara motor di jalan raya. Tujuannya adalah untuk membangun ketertiban dan keselamatan berkendara bagi masyarakat.
Pengendara yang tertib juga akan membantu menekan angka laka lantas yang kerap terjadi di Sidoarjo. Karena salah satu sebab kecelakaan juga dikarenakan pengendara yang tidak tertib. (cat/ian)