Disdik Pasuruan Imbau Sekolah Gunakan Dana BOS Sesuai Juknis
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 30 Januari 2020 00:12 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Pasuruan mengumpulkan ribuan guru, kepala sekolah, dan bendahara se-Kabupaten Pasuruan di GOR Raci - Bangil pada Rabu (29/01) siang kemarin. Mereka mendapatkan pengarahan terkait dengan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sudah diterima oleh masing-masing lembaga.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi, M,Pd menjelaskan alokasi anggaran BOS yang dikucurkan pusat ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan cukup besar. Ia meminta dana tersebut digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
“Kita meminta kepada semua kepala sekolah maupun bendahara selalu tertib admistrasi, jangan sampai dana dipergunakan di luar kependidikan,“ jelasnya.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan para pengelola atau lembaga penerima dana BOS agar menaati aturan.
Simak berita selengkapnya ...