Sebar Foto Syur Mantan Pacar ke Medsos Usai Dicabuli, Pemuda Jatirogo Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 30 Januari 2020 22:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fathur Rosyidin (19), pemuda asal Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan kepolisian lantaran menyebar foto syur mantan kekasihnya di media sosial (medsos).
Hal itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat diputus oleh korban S (17) yang juga warga kecamatan setempat.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
"Pelaku sempat kabur dan ditangkap di Surabaya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat ditemui di mapolres setempat, Kamis (30/1).
Dari pengakuan tersangka, keduanya mulai saling mengenal melalui medsos dan sudah menjalin asmara selama tujuh bulan. Selama berpacaran, korban sudah dua kali dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah pelaku.
"Pelaku memaksa korban melakukan adegan suami istri sebanyak 2 kali, dan mengancam akan menyebar foto bugil korban," imbuh Kapolres.
Simak berita selengkapnya ...