Pembebasan Lahan Bandara Kediri, 20 KK Tetap Bertahan dengan Harga Awal
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 01 Februari 2020 17:51 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tepat pukul 24.00 WIB, Jumat (31/1) kemarin, deadline yang ditetapkan Pemerintah terkait pembebasan tanah bandara Kediri, telah berakhir. Warga yang tidak setuju dengan harga ganti rugi sesuai ketetapan pemerintah akan diserahkan ke pengadilan.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, dari 38 KK di Dusun Bedrek, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, yang semula bertahan dengan harga Rp 15,5 juta/ru, setelah di-deadline ternyata masih ada 10 KK yang tetap bertahan. Sedangkan yang 28 KK bersedia dengan harga Rp 10,5 juta/ru.
BACA JUGA:
JavaConnectians-art Buka Experience di Bandara Dhoho Kediri
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Tantangan dan Harapan Adanya Bandara Dhoho
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Sekda Kota Kediri Hadiri Inaugural Flight
First Landing Bandara Dhoho Diawali Citilink, Bupati Kediri: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
Di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, dari 15 KK atau 15 bidang, yang mau hanya 5 KK/bidang. Sementara yang 10 KK/bidang, tetap bertahan dengan harga Rp 15,5 juta/ru. Sementata di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, dari 3 bidang yang sebelumnya belum mau, akhirnya semua mau melepaskan tanahnya dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Suparyono, Kades Grogol, Kecamatan Grogol ketika dikonfirmasi melalui membenarkan bahwa masih ada 10 rumah dan 1 lahan kosong belum dilepas dari jumlah sebelumnya 38 bidang. Mereka memilih konsinyasi di pengadilan.
Sedangkan Agus Utomo, Kades Bulusari, Kecamatan Tarokan, menjelaskan bahwa masih ada 10 bidang yang tetap tidak dilepaskan.