Razia Kendaraan, Anggota Satlantas Polres Jombang Dapat Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 02 Februari 2020 12:47 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami HN (20), pemuda asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, ia terpaksa diamankan anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat, lantaran kedapatan bawa pil koplo.
Pemuda tersebut diamankan saat petugas melakukan razia ketertiban lalu lintas di Jalan RE Martadinata Kota Jombang, Rabu (29/1/20) lalu. Dari kantong jaketnya, polisi menemukan 15 butir pil koplo.
BACA JUGA:
Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang
Berawal dari Kecelakaan di Jombang, Sopir Truk Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
Kasatlantas Polres Jombang, AKP A Rizky Fardian Caropeboka mengatakan, saat anggotanya melakukan razia, pemuda tersebut terlihat mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ternyata ditemukan pil koplo dalam kantong jaket pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pemuda tadi tak membawa kelengkapan dokumen kendaraan, SIM juga tidak bawa. Ia terlihat panik, akhirnya kami geledah dan menemukan pil setan tersebut. Makanya selain kami tilang, yang bersangkutan juga kami amankan dan kami serahkan ke Satreskoba,” ucapnya.
Tak hanya menemukan pil koplo, pihaknya juga mendapati riwayat percakapan di HP milik HN yang mencurigakan. Namun, untuk proses lebih lanjut, pihaknya telah melimpahkan perkara ini ke Satuan Resnarkoba Polres Jombang.
Simak berita selengkapnya ...