Polemik Pembebasan Lahan untuk Bandara Kediri, Warga Keluhkan Perbedaan Nominal Ganti Rugi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Pembebasan Lahan untuk Bandara Kediri, Warga Keluhkan Perbedaan Nominal Ganti Rugi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 02 Februari 2020 14:25 WIB

Yon Madu saat memberi penjelasan kepada wartawan di rumahnya di Dusun Bedrek, Desa Grogol. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Tapi kami harus jujur, uang ganti rugi itu pasti tidak akan cukup bila akan dibelikan tanah untuk tempat tinggal baru kami," ujar Yon Madu, Minggu (2/2/2020).

Masih menurut Yon Madu, sebenarnya masalah jual beli ini adalah hal yang biasa dan mudah bila masing-masing pihak sepakat telah dengan harganya. "Tapi ini kok dijadikan rumit seperti ini. Siapa yang membuat masalah jadi rumit seperti ini, saya juga tidak tahu," pungkas Yon pasrah.

Yon Madu menjadi bagian dari 10 KK di Dusun Bedrek, Desa Grogol, Kecamatan Grogol dan 10 KK Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, yang tetap menolak nilai ganti rugi yang diberikan oleh Pemerintah, meski deadline sudah berakhir Jumat (31/1/2020) pukul 24.00 WIB. Sebelumnya tetangganya lain, Mujianik, juga menolak nilai ganti rugi dan pasrah ketika harus melalui skema konsinyasi di Pengadilan.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Kediri, Dede Sujana, juga sudah meminta warga untuk melepas lahannya untuk kepentingan . Menurut Dede, Pemkab Kediri tidak berharap warga menempuh jalur konsinyasi karena nilai yang diterima warga lebih rendah.

Seperti diketahui, ini sepenuhnya dibangun PT. Gudang Garam Tbk. Kediri melalui anak perusahaannya PT. Surya Dhoho Investama. diproyeksikan memiliki luas lahan 376,57 hektare. Lokasi ini meliputi di 4 desa dan 3 kecamatan, yakni Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, Desa Grogol Kecamatan Grogol, Desa Bulusari, dan Desa Tarokan Kecamatan Tarokan dengan nilai inveatasi kurang-lebih Rp. 6 triliun. (uji/rev)

 

 Tag:   Bandara Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video