Stabilkan Harga Gula, Disperindag Mojokerto Bersama Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 02 Februari 2020 19:35 WIB
"Bila ditemukan harga itu tidak sesuai dengan aturan pemerintah, kami memberikan arahan maupun pengertian, supaya para pedagang selalu mengikuti dan menetapkan maksimum dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ucap Dwiyan Didamba, Staf Khusus Disperindag Kabupaten Mojokerto, Ahad (2/2).
Operasi pasar yang dikhususkan komoditi gula tersebut telah mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat. Terbukti, gelar operasi pasar di Pasar Mojosari dan pasar-pasar lainnya diserbu warga. Tidak sampai satu jam, barang-barang sudah ludes terjual.
"Yang perlu diingat adalah, dalam setiap gelar operasi pasar, tidak ada sama sekali pembelian dalam jumlah besar atau tidak ada monopoli. Murni, pembelinya dari masyarakat sekitar pasar, jadi perorangan-perorangan saja. Di samping itu, kami hanya membantu Pemprov Jatim pada saat gelar operasi pasar," jelasnya. (ris/ian)