Menolak untuk Dipindah, PKL Wadul Bupati Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 04 Februari 2020 00:42 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Bangkalan, Paguyuban PKL Bangkalan menggelar audiensi kepada Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin di Pendopo Agung, Senin (3/2/2020).
Audiensi ini untuk menanyakan tentang keberlanjutan para PKL pasca penertiban. Menurut mereka, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat menyiapkan solusi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban. Sementara hingga kini, kepastian lokasi berjualan untuk PKL juga belum jelas.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan ini bertujuan untuk membuat tata letak kota menjadi lebih bersih agar tidak terkesan kumuh dengan sampah yang berserakan.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Bangkalan sudah menjadi perhatian darurat sampah dari Pemprov Jatim, bahkan Pemerintah Pusat. Ditambah, hampir 10 tahun ini Kabupaten Bangkalan tidak mendapatkan anugerah Adipura.
Bagi PKL yang masih tidak ingin pindah, menurut Ra Latif, akan tetap dipindahkan, sembari menunggu lokasi yang sesuai. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa lokasi seperti halnya alun-alun, bancaran, dan di skep.
Simak berita selengkapnya ...