Dua Pelaku Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Tertangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 10 Februari 2020 19:41 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pembunuhan Rowani (68), mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi. Pengungkapan berhasil dilakukan setelah kurang lebih 38 hari polisi melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku pembunuhan sadis seorang nenek tidak berdaya tersebut ternyata bekerja sebagai kuli sebuah toko material yang tidak jauh dari rumah korban di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
BACA JUGA:
Diduga Korban Pembunuhan, Ibu dan Anak di Paciran Ditemukan Tewas dalam Warung
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Jam Kerja ASN Dikurangi saat Ramadan 1443 H, Bupati Lamongan Terbitkan SE
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Lamongan Perbanyak Barcode PeduliLindungi
Suami seorang penjual gado-gado yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut diketahui berinisial IM, warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah.
"Eksekutor pembunuhan mertua pak sekda sudah terungkap. Tersangkanya lebih dari satu orang, dan dilakukan secara terencana," uar Kapolres Lamongan AKBP Harun usai Tasyakuran HPN di gedung SKJ Polres Lamongan, Senin (10/2).