Bupati dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan ZI Wilayah Bebas Korupsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 13 Februari 2020 21:59 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Sutikno menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di aula kantor kejaksaan setempat, Kamis (13/2).
Penandatangan pencanangan Zona Integritas WBK tersebut juga diikuti Ketua Pengadilan Negeri, Pimpinan DPRD, Komandan Kodim 0813, Polres, dan Kepala Lapas Bojonegoro, serta disaksikan tamu undangan yang lain.
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Kepala Kejari Bojonegoro, Sutikno menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menyatukan pikiran, memberikan pelayanan prima, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Selain itu, sebagai komitmen atau janji pada diri sendiri dan pihak lain guna melaksanakan fungsi dan tugas. Terutama, kewenangan sesuai yang telah dibebankan pada pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami satukan agar wilayah kejasaan ini bebas korupsi," tuturnya.