Interpelasi Bupati Gresik Soal Banjir Kali Lamong Terancam Gembos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 18 Februari 2020 10:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi yang dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto dengan mengundang empat pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) membahas soal penanganan Kali Lamong, direspons masyarakat dan anggota DPRD setempat.
Sebab, dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD telah menyepakati penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Sambari Halim Radianto soal penanganan Banjir Kali Lamong.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Fakta-fakta seperti ini lah (rapat kordinasi) yang bisa membuat kesepakatan politik DPRD untuk interpelasi Bupati bisa kandas," ujar Direktur LBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/2).
Fajar mengungkapkan, sejak awal dirinya memang menilai pembentukan panitia khusus (Pansus) penangangan Banjir Kali Lamong itu tak perlu. "Sebab, pemerintah daerah (Pemda) Gresik sudah membentuk tim penanganan Banjir Kali Lamong. Di mana, dalam tim itu ada Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dan instansi terkait lain," papar Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Fajar menyarankan, agar DPRD lebih memaksimalkan fungsi pengawasannya dan mengoptimalkan dukungan anggaran yang diperlukan untuk teknis pengendalian maupun pembebasan lahan yang dibutuhkan dalam penanganan banjir Kali Lamong.
"Dalam penangan Banjir Kali Lamong ini masyarakat tak butuh pansus atau interpelasi. Namun, butuh komitmen pemangku kebijakan untuk benar-benar bisa mewujudkan Kali Lamong tak kembali banjir. Nah, komitmen ini yang tengah ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya masyarakat Gresik Selatan sejak puluhan tahun," ungkap pengacara gaek ini.
Simak berita selengkapnya ...