MKKS Kota Batu Sambut Baik Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MKKS Kota Batu Sambut Baik Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 18 Februari 2020 12:05 WIB

Drs. Pamor Patriawan, M.M., Ketua MKKS Kota Batu.

Seperti diketahui, mulai tahun ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ditransfer langsung dari rekening kas umum negara ke sekolah tanpa melalui kas umum daerah seperti yang berlaku pada 2019. Perubahan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 yang mengubah PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

Tujuan perubahan pola transfer itu untuk program Merdeka Belajar yang diinisiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan transfer pada semester pertama sudah 70 persen. Selain itu, untuk mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi karena menggunakan data yang langsung didata sekolah dan menjaga akuntabilitas.

Percepatan transfer itu, kata Menkeu, juga menghindari dana menganggur di rekening pemerintah daerah yang sempat mencapai di atas Rp 200 triliun.

Untuk tahun 2020, Kemenkeu mencatat alokasi BOS bagi sekolah dasar (SD) diberikan sebesar Rp 900 ribu per siswa untuk 25,1 juta orang. Untuk SMP, diberikan kepada 9,96 juta orang sebesar Rp 1,1 juta per siswa, dan SMA diberikan kepada 4,93 juta siswa sebesar Rp 1,5 juta per siswa.

Adapun besaran BOS per kepala untuk SD, SMP, dan SMA itu masing-masing naik Rp 100 ribu. Sedangkan untuk SMK diberikan sebesar sama dengan tahun lalu mencapai Rp 1,6 juta kepada 5,1 juta siswa, dan siswa pendidikan khusus sebesar Rp 2 juta per siswa yang besarannya sama dengan tahun lalu, kepada 175.738 orang. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video