Dianggap Memakan Badan Jalan, 2 Warung di Mojokerto Terancam Dibongkar Paksa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 19 Februari 2020 20:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua warung yang berada di Jalan Raya Desa Ketidur, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/2). Pasalnya, dua warung yang dibangun di depan pabrik susu ini disinyalir memakan badan jalan.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, pembongkaran dua warung ini, selain dari unsur Satuan Polisi pamong praja Kabupaten Mojokerto juga melibatkan pengamanan dari Polsek Kutorejo. Dua pemilik warung sempat protes, namun tak digubris oleh petugas dan pembongkaran tetap berlanjut. Salah satu pemilik warung nasi Insiyah (45) mengaku sebelumnya sudah diberi surat peringatan untuk dibongkar tetapi dia masih menunggu biaya pembongkaran.
BACA JUGA:
Gunakan Pendekatan Humanis, Satpol PP Mojokerto Gencarkan Penertiban PKL
Razia di Lokasi Pembunuhan dan Prostitusi, Ini yang Berhasil Diamankan Satpol PP
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Stop Pembangunan Gerai Makanan Nasional di Jalan Benpas
Sikapi Perumahan Bodong di Mojokerto, Pol PP Mendadak Lembut
"Saya masih mencari uang buat biaya pembongkaran Pak. Kami tak punya suami dan harus mencari uang sendiri,” jelasnya.
Janda anak 3 ini sambil matanya berkaca-kaca melihat bongkaran warungnya yang sudah luluh lantah dieksekusi Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Simak berita selengkapnya ...