KPU Mojokerto Buka Pendaftaran Anggota PPS KPU
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochamad Saiful Aris
Kamis, 20 Februari 2020 15:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut proses Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020, KPU Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran rekrutmen calon petugas pemungutan suara (PPS) Pilbup 2020. Penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai pada 18 - 24 Februari 2020. KPU membutuhkan 912 anggota PPS, dengan rincian 3 anggota setiap desa, dari 304 desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan, kebutuhan calon PPS minimal enam orang di masing-masing desa. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan, penggantian antar waktu.
BACA JUGA:
Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Daftar Pertama ke KPU, Barra-Rizal Diantar Pendukung 10 Bus dan Puluhan Mobil Pribadi
Simak berita selengkapnya ...