Paslon Independen Suhandoyo-Suudin Serahkan Berkas ke KPU Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paslon Independen Suhandoyo-Suudin Serahkan Berkas ke KPU Lamongan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nur Qomar
Kamis, 20 Februari 2020 18:13 WIB

Suhandoyo-Suudin didampingi Ketua Partai Nasdem Kaharudin menyerahkan berkas ke Ketua KPU Lamongan Makhrus Ali.

"Saya ingin bersama-sama mewujudkan Lamongan yang lebih baik dan rakyatnya sejahtera," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Makhrus Ali mengatakan, sampai saat ini baru satu paslon dari jalur independen yang menyerahkan berkas dukungan. Yakni paslon Suhandoyo-Muhamad Suudin.

Mahrus menegaskan, sesuai ketentuan, pasangan itu harus mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU. "Untuk batas penyerahan berkas dukungan bagi paslon perseorangan itu mulai 19 hingga 23 Februari," jelas Mahrus.

Pasangan perseorangan di Pilkada Lamongan 2020 harus mengantongi dukungan sebesar 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 1.056.5050. Saat proses pendaftaran, paslon jalur independen harus melampirkan dokumen syarat dukungan dan dokuman yang dicetak dari aplikasi silon. Jika tidak, KPU Lamongan akan menyatakan calon perseorangan itu tidak memenuhi syarat.

"Jadi setelah KPU menerima pendaftaran paslon perseorangan, maka kami kemudian akan melakukan penghitungan syarat dukungan," pungkas dia. (qom/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video