PT Meiji Akui Anvalan Limbah B3 di Home Industri Gofur Miliknya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 21 Februari 2020 10:44 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical Industries akhirnya mengakui jika avalan limbah B3 yang dijiadakan bahan home industri milik H Gofur berasal dari perusahaannya. Klarifikasi itu disampaikan oleh Cucuk S, perwakilan Manajemen PT. Meiji Indonesian.
Klarifikasi juga dihadiri dua LSM yang selama ini mempersoalkan avalan yang dijadikan alat rumah tangga, serta pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasuruan, Jumat (21/2).
BACA JUGA:
Wagub Jatim Resmikan PPSLB3 di Desa Cendoro Mojokerto
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
"Kita mengetahui itu limbah dari kita setelah koordinasi dengan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Pasuruan di kantor Raci. Pengambilan limbah yang tergolong B3 oleh H. Gofur dilakukan setiap bulan dan sebanyak dua truk," akui Cucuk.
Masalahnya, H. Gofur tidak memiliki dokumen lengkap sebagai persyaratan layak pengambilan limbah B3 dan tidak memiliki izin usaha.
Simak berita selengkapnya ...