Groundbreaking Bandara Kediri Dilaksanakan April 2020
Editor: .
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 22 Februari 2020 10:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bandara Kediri menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat maupun yang ada di daerah. Sabtu, 15 Februari 2020 lalu, Menteri Pehubungan Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR RI Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D, dan Meneskab Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kediri, dalam rangka pembahasan rencana pembangunan Bandar Udara Kediri.
Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kediri tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, dan seluruh jajaran Forkopimda lainnya. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain groundbreaking akan dilaksanakan pada bulan April 2020 mendatang. Tentunya setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan.
BACA JUGA:
Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Masuk Masa Kampanye, Heru Wahono Santoso Jadi Pjs Bupati Kediri
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
Pembangunan bandara dilakukan di lahan seluas 450 hektare (ha). Rencananya landasan pacu bandara (runway) dibangun sepanjang 3.300 meter yang ditargetkan rampung dalam 2 tahun. Bandara Kediri saat ini dalam tahap penetapan lokasi dan pematangan desain.
Bandara yang berada di Jawa Timur ini akan berfungsi sebagai bandara domestik, sementara untuk bandara internasional tetap dilayani di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
Keberadaan Bandara Kediri diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian, meningkatkan jumlah wisatawan, mempermudah masyarakat sekitar untuk bepergian hingga memberikan lapangan pekerjaan masyarakat di Kediri dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan bahwa tugas utama dari Pemerintah Kabupaten Kediri adalah membantu dalam pembebasan lahan. Sampai sekarang, tinggal 0.6 persen lahan yang belum dibebaskan dari total kebutuhan. Pembebasan berlaku hingga tanggal 31 Januari 2020, lebih dari itu akan diberlakukan konsinyasi.