DPC PDI-P Kota Mojokerto Menolak Usulan Interpelasi Dengan Catatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPC PDI-P Kota Mojokerto Menolak Usulan Interpelasi Dengan Catatan

Editor: .
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 02 Maret 2020 20:52 WIB

Ahmad Yustinus Ariyanto, Sekretaris DPC PDI Kota Mojokerto.

Ketika ditanya apakah menurutnya polemik usulan hal interpelasi yang terjadi saat ini lebih bernuansa politis. Yustinus mengatakan bahwa dirinya tidak ingin masuk pada persoalan yang bersifat politis karena dirinya menghormati keputusan partai lainnya yang tetap mengusulkan hak interpelasi kepada walikota.

Yustinus mengatakan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu membela kepentingan masyarakat dengan tetap menjaga kondusifitas politik demi jalannya roda pembangunan di Kota Mojokerto. Menurut pria yang akrab dipanggil dengan Mas Yus ini, bahwa dalam membangun Kota Mojokerto sangat dibutuhkan hubungan yang dinamis antara anggota DPRD dengan walikota. Demi kepentingan masyarakat kami harus bijaksana dan obyektif. Kami akan memilih solusi yang konstruktif. Tegasnya.

Ahmad Yustinus Ariyanto menambahkan, bahwa ini adalah tahun pertama dalam kepemimpinan walikota, selama ini ia masih menganggap walikota dapat diajak berkomunikasi dan dapat menerima saran serta kritikan. Ia pun mengingatkan, bahwa tidak semua persoalan harus ditempuh melalui langkah politik seperti pengajuan hak interplesai, apalagi jika tidak ditemukan substansinya.

Menurutnya hal tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan dan ketidak dinamisan hubungan antara DPRD dan walikota, akibatnya perencanaan APBD serta program pembangunan kota akan terganggu dan tentu saja kepentingan warga kota yang akan dirugikan.

Maka terkait hal ini Yustinus kembali menegaskan bahwa partainya lebih memilih jalan komunikasi dengan memberikan evaluasi dan pengawasan kepada pemkot Mojokerto untuk sesegera mungkin menyelesaikan pengerjaan dari beberapa proyek yang mengalami putus kontrak.

Terakhir ketika ditanya tentang catatan apa saja yang diberikan terkait keputusan partainya untuk tidak mengajukan hak interpelasi, Politisi muda PDIP itu mengungkapkan beberapa hal; pertama, meminta kepada walikota untuk melakukan sidak ke semua titik lokasi proyek yang tertunda, dan untuk sekaligus bertemu langsung dan memberikan penjelasan kepada warga terkait komitmen pemkot untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut.

Kedua, meminta kepada walikota untuk segera mungkin menyelesaikan pengerjaan proyek yang tertunda dengan menggunakan mekanisme penganggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, mengingatkan kepada wali kota dan jajarannya untuk lebih cermat dalam menjalankan mekanisme tender.

"Terkait hal ini, selaku pimpinan DPC kami telah menugaskan kepada anggota fraksi kami untuk dengan cermat mengawasi proses dan mekanisme penyelesaian pelaksanaan proyek-proyek yang tertunda agar berjalan sesuai dengan aturan," pungkas Ahmad Yustinus Ariyanto, Senin (2/3). (ris)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video