Pemkab Tuban Ajukan Raperda Cagar Budaya di Paripurna DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Tuban Ajukan Raperda Cagar Budaya di Paripurna DPRD

Editor: .
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 04 Maret 2020 23:25 WIB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengajukan nota penjelasan Raperda Cagar Budaya saat rapat paripurna bersama DPRD di gedung dewan setempat, Rabu (4/3).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein menyatakan, kebutuhan raperda cagar budaya ini cukup mendesak. Sebab, selama ini banyak situs zaman kuno yang berada di Tuban. Supaya situs-situs itu tidak rusak dan hilang, maka raperda tersebut dibutuhkan.

"Ya supaya ada standar payung hukum. Pemanfaatannya untuk pengembangan kebudayaan yang ada di Tuban," ujar Noor Nahar setelah mengikuti rapat paripurna.

Selain raperda cagar budaya, eksekutif juga mengajukan 3 raperda lain. Yakni, raperda keterbukaan informasi publik agar masyarakat mudah berpartisipasi dan menerima informasi secara luas. Kemudian, raperda pencabutan retribusi untuk Sport Center. Terakhir, raperda pencabutan perda tentang permasyarakatan desa dan kelurahan yang ada di Permendagri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video