Polda Jatim Gerebek Kandang Sapi Gelonggongan di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Gerebek Kandang Sapi Gelonggongan di Sidoarjo

Editor: musta'in
Wartawan: nanang ichwan
Rabu, 24 Desember 2014 06:26 WIB

DIGEREBEK – Inilah kandang dan tempat gelonggongan sapi, di Dusun Klagen Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang digerebek Polda Jatim, Selasa (23/12/2014) petang. foto: nanang ichwan/BangsaOnline

Kompol Wayan Sunanda, Unit Reskrimsus Polda Jatim menyatakan, praktek penggelonggongan sapi itu jelas merugikan para konsumen karena kualitas dagingnya berkurang. "Jelas ini sangat merugikan," katanya kepada wartawan, di lokasi kejadian.

Menurut Wayan, dalam pelanggaran ini pihaknya akan menetapkan pemilik serta dua pekerja sebagai tersangka. "Dalam kasus ini, kami menetapkan pemilik serta dua pekerja sebagai tersangka," ujar Kompol Wayan Sunanda.

Menurut Kompol Wayan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 96 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal itu akan mengancam tersangka hukuman maksimal enam bulan dan denda Rp 5 juta. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video