Bupati: Realisasi Jalan dari Pajak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 11 Maret 2020 17:40 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan PBB-P2 Kecamatan Jetis tahun 2019 mencapai Rp 2,77 miliar. Masih butuh kerja keras untuk menyentuh target Rp 3,62 miliar atau 76,54%. Untuk ini, Kecamatan Jetis masuk peringkat ke-5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
“Pencapaiannya sudah cukup bagus. Kecamatan Jetis rangking 5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, pada acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Bendung Kecamatan Jetis, Selasa (10/3) pagi lalu.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Karenanya, Bambang meminta agar perangkat Pemerintah Desa bisa mendorongnya. Ia juga menyampaikan di Kecamatan Dawarblandong, jumlah update data masuk untuk Desa Gunungsari sebanyak 347 obyek pajak dari jumlah obyek pajak yang ada sebanyak 2.644 atau (13,12%).
“Realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II, dan III Desa Gunungsari sampai dengan 10 Maret 2020, sudah tercapai sebesar Rp. 146.600.624 dan telah lunas desa. Selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dawarblandong yang sudah melunasi PBB-P2 nya,” ucap Kepala Bapenda.
Plt Camat Jetis Tri Cahyo Haryanto, mengungkapkan, "Kami masih di posisi 5 dari 18 kecamatan. Insyaallah sesuai dengan target jatuh tempo, kami akan berusaha dengan semua kades dan pemungut pajak, agar lebih maksimal dalam perolehan pajak,” kata Tri.