Demi Ikuti Munas Adeksi di NTB, 28 Anggota Dewan Kota Batu Rela Lakukan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 11 Maret 2020 21:21 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Demi mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) V Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) di Mataram, NTB, 28 Anggota DPRD Kota Batu rela meninggalkan kantornya di Jalan Hasanuddin, Junrejo, Kota Batu, Rabu (11/3). Mereka bertolak ke NTB dan mengikuti acara selama tiga hari hingga Jumat (13/3) mendatang.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP membenarkan jika keberangkatan seluruh anggota dewan ke NTB dalam rangka Munas Adeksi V.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Hal senada juga diungkapkan H. Nur Ali, anggota Fraksi PKB. Menurutnya, salah satu agenda Munas ADEKSI V ini dalam rangka pemilihan Ketua Adeksi periode selanjutnya.
"Iya mas, acaranya sampai Jumat. Ini acaranya tiap lima tahun sekali untuk pemilihan Ketua Umum Adeksi," ujar H. Sudiono, anggota Fraksi PKB lainnya.
Ditanya tentang siapa yang piket di gedung DPRD Kota Batu saat ditinggal ke NTB, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP mengatakan jika dirinya sudah pulang pada Kamis (12/3) besok karena ada acara partai di Surabaya. Namun, sebagian masih mengikuti acara hingga Jumat mendatang.
Ia mengungkapkan, Munas Adeksi V tahun ini diikuti sebanyak 1.130 peserta dari 93 DPRD Kota se-Indonesia yang bertempat di Lombok Raya Hotel . Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Tema yang diusung yakni "Respon Daerah Menyambut Omnimbus Law".
Wapres, kata Asmadi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 8.451 Peraturan Pusat (PP) dan 15.965 Peraturan Daerah (Perda) yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia dan Pemerintah sedang melakukan penyelesaian hambatan regulasi di Indonesia.
Pemerintah Pusat sangat mengapresiasi dengan komitmen kuat dari Adeksi sebagai penyelenggara Pemerintah (Legislatif) di daerah untuk mensukseskan dan mendukung kebijakan Omnimbus Law. Dan Rancangan peraturan ini tidak akan menjadi hambatan dalam perjalanan Otonomi Daerah. (asa/ian)