Pantau UMK Tahun 2020, Dewan Pengupahan Kota Batu Sidak Sejumlah Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pantau UMK Tahun 2020, Dewan Pengupahan Kota Batu Sidak Sejumlah Perusahaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 12 Maret 2020 14:25 WIB

Tim Dewan Pengupahan Kota Batu saat sidak di Hotel Front One untuk mengecek pelaksanaan UMK tahun 2020.

"Dari sisi UMK, pihak hotel sudah menggaji karyawannya di atas UMK. Proses pembayaran dilakukan dua kali, di awal bulan dan pertengahan bulan," ungkap Adiek.

Ditanya tentang kemungkinan ada perusahaan yang tidak melakukan pembayaran UMK sesuai peraturan gubernur, maka tim pengupahan akan menyurati pihak perusahaan untuk menanyakan kendala yang dihadapi. Namun, jika disurati tidak ada tanggapan, maka tim akan melakukan pemanggilan untuk dilakukan proses mediasi.

"Jika perusahaan memang tidak mampu melaksanakan UMK, bisa mengajukan penangguhan pembayaran," terangnya sembari menambahkan, dari hasil monitoring ini, tim pengupahan akan melakukan evaluasi dan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Batu.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Tim Pengupahan Kota Batu, Prof. Dr. Khusnul Ashar mengatakan, hingga saat ini tidak ada perusahaan di Batu yang minta penangguhan pelaksanaan UMK 2020. Menurutnya, bisa jadi hal ini karena imbas Kota Batu sebagai kota wisata.

"Berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kota Batu, sebenarnya UMK yang diterima tenaga kerja di Kota Batu sudah sudah di atas KHL. Bahkan, kondisi ini sudah berjalan tiga tahun. Tiap tahun dewan pengupahan melakukan survei sebelum menentukan UMK. Ternyata, berdasarkan survei itu, besaran UMK yang diterima tenaga kerja sudah di atas KHL," ungkapnya. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video