Audiensi, GTT/PTT di Jember Kecewa Bupati Tolak Terbitkan SK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 12 Maret 2020 17:37 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Audiensi antara Bupati Faida dengan 10 guru dari Asosiasi GTT/PTT Jember tak membuahkan hasil yang diharapkan. Pasalnya Faida tetap tidak mau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) seperti yang diminta para GTT/PTT.
Tenaga pendidik honorer itu pun harus gigit jari, karena menurut bupati, penerbitan SK untuk GTT/PTT tidak ada juknisnya.
BACA JUGA:
Staf Khusus Presiden Isi Seminar di Universitas PGRI Argopuro Jember
Ada Biaya Pendaftaran Rp200 Ribu, PGRI Pertanyakan Transparansi Workshop Jember Teacher Fest
PGRI Jember Berharap Pemkab Bisa Upayakan Penambahan Kuota PPPK
Puluhan Guru Honorer di Jember Mengadu ke Dewan Pertanyakan Kuota PPPK
Faida menjelaskan, penerbitan SK bagi GTT/PTT untuk calon pejabat pemerintah perjanjian kontrak (CP3K) tidak memungkinkan. Kepala daerah hanya bisa mengeluarkan kontrak kerja, sampai menunggu juknis dari pusat.
"Sehingga ketika mengeluarkan SK itu, suatu tindakan yang melebihi kewenangan kepala daerah," kata Faida saat diwawancarai di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (12/3/2020) siang.
Kendati demikian, Faida menegaskan tidak menutup mata terhadap nasib GTT/PTT. Faida mengaku telah mengambil inisiatif untuk membuat kontrak kerja daerah satu tahun kepada GTT/PTT CP3K.
"Sembari kita menunggu petunjuk teknis dari pusat selama satu tahun. Kontrak tersebut ditandangani bupati dan masing masing GTT/PTT CP3K. Kami pun sudah menerbitkan perbup," katanya.
Dengan kontrak kerja tersebut, mulai malam kemarin (11/3/20), lanjut bupati wanita pertama di Jember ini, sebanyak 700 lebih GTT/PTT CP3K telah menerima honor medio Januari-Februari 2020.
"Kurang lebih Rp 4 juta. Kemudian kenapa baru transfer tadi malam? Karena seminggu kemarin masih memverifikasi penerimanya," ungkapnya.