Antisipasi COVID-19 di Sekolah, MKKS SMA Tindaklanjuti SE Mendikbud
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 12 Maret 2020 23:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan tertanggal 9 Maret 2020, mendapat respons positif Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Batu, Drs. Pamor Patriawan, M.M.
Ia katakan, surat edaran itu akan segera ditindaklajuti dengan meminta kepada semua kepala SMA untuk melakukan berbagai hal sesuai surat edaran tersebut di lingkungan lembaganya masing-masing.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kemampuan Tanggulangi Bencana, BPBD Kota Batu Gelar Pelatihan SPAB
Pj Wali Kota Batu Beri Kejutan untuk Sugiat, Guru Inspiratif di SDN Sumbergondo 2
57 Siswa SMAN 2 Batu Lolos SNBT 2024, Berikut Daftar Namanya
Pemkot Batu Canangkan 31 Mei Sebagai Hari Peduli Bullying
"Saya akan segera melakukan koordinasi terkait surat edaran ini dan meminta kepada semua kepala sekolah, khususnya di jenjang SMA untuk melaksanakan petunjuk yang tertera di surat edaran Mendikbud itu," ujar Pamor Patriawan yang juga Kepala SMA Negeri 2 Batu dan Plt Kepala SMA Negeri 1 Batu, Kamis (12/3).
(Pamor Patriawan)