Usai Serahkan Proposal Pemekaran Desa Tulungrejo, Pokja Minta Audiensi dengan Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Serahkan Proposal Pemekaran Desa Tulungrejo, Pokja Minta Audiensi dengan Dewan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 13 Maret 2020 15:52 WIB

Pokja pemekaran Desa Tulungrejo saat menyerahkan proposal di Kantor Kecamatan Bumiaji, Jumat (13/3).

"Kami cantumkan pula proses referendum atau jajak pendapat warga Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo, penetapan dan penegasan batas desa sesuai Permendagri No 45 tahun 2016 dengan tim dibentuk oleh wali kota. Data dan foto dokumentasi inventarisasi aset tanah kas maupun tanah hibah dari warga yang diperuntukkan untuk fasilitas umum di Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo," jelas Arif.

Setelah menyerahkan proposal pemekaran Desa Tulungrejo, perwakilan Pokja akan langsung ke gedung DPRD Batu guna melayangkan surat permohonan audiensi dengan pimpinan dewan.

Seperti diberitakan, warga Desa Tulungrejo meminta pemekaran desa karena menilai wilayahnya terlalu luas. Luas wilayah Desa Tulungrejo 80,701 km2 dengan jumlah penduduk 9.930 jiwa. Desa Tulungrejo memiliki 5 dusun, yakni Dusun Kekep, Gondang, Gerdu, Junggo, dan Wonorejo. Jumlah penduduk Desa Tulungrejo terbanyak kedua di wilayah Kecamatan Bumiaji setelah Desa Giripurno yang mencapai 11.063 jiwa. Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa disebutkan, salah satu syarat bisa dilakukan pemekaran desa jika jumlah penduduknya minimal 6.000 jiwa. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video