Kantor Pajak Probolinggo Ditutup, Pelayanan Diliburkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 16 Maret 2020 17:27 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah untuk mengatisipasi penyebaran virus corona tak hanya meliburkan sekolah-sekolah. Namun sebagian pelayanan publik turut diliburkan.
Salah satunya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo di Jalan Mastrip Kota Probolinggo. Di kantor tersebut, pintu gerbangnya ditutup. Bahkan, pintu gerbang kantor dijaga oleh petugas satpam.
BACA JUGA:
Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?
Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep
Kurma Efektif Basmi Virus Corona, Ini Penjelasan Kiai Asep di Depan Ribuan Santri Barunya
4 Hari 25 Orang Meninggal, Kiai Bangkalan Ini Patahkan Alasan Lebih Takut Allah daripada Corona
“Mulai hari ini pelayanan pajak diliburkan,” ujar salah seorang petugas Satpam, Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3).
Menurut ia, pelayanan di KPP Pratama dibuka kembali tanggal 5 April 2020 mendatang. “Jadi semua pelayanan soal perpajakan ditunda,” tandasnya.
Ditundanya pelayanan tersebut, berkaitan dengan pencegahan virus corona.
Sementara itu, masyarakat yang hendak mengurus perpajakan terpaksa harus “balik kanan”. Mereka mengaku tidak tahu pelayanan di KPP Pratama tutup sementara akibat wabah virus corona. (prb1/rev)