Waduh, Pemkab Tuban Tutup Karaoke Selama Dua Pekan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 18 Maret 2020 22:13 WIB
Selain ditutup, pemilik usaha karaoke juga diminta untuk menjaga ketertiban dan ketenangan di lingkungan tempat usaha. Serta melakukan kegiatan bersih lingkungan usaha hiburan karaoke dan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh fasilitas yang sering dipegang oleh pengunjung.
Tak hanya itu, pengelola karaoke diminta turut serta menyosialisasikan tentang antisipasi terhadap COVID-19 kepada sesama, agar tidak terjadi keresahan dan kepanikan bagi pengunjung maupun karyawan.
"Harus selalu berkoordinasi dan melaporkan jika terjadi KLB di wilayah masing-masing dengan gugus tugas," pungkasnya.
Selama pelaksanaan penutupan, tim gugus tugas akan selalu melakukan pemantauan di setiap tempat karaoke. (gun/rev)