Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RS Unair
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 19 Maret 2020 23:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) COVID-19 di Rumah Sakit Unair (RSUA) bisa ditanggung pemkot.
Namun, biaya tes swab gratis ini berlaku bagi warga ber-KTP Surabaya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP). Artinya, ODP tersebut pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal, namun tidak terindikasi COVID-19.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan tes swab COVID-19.
Tes Swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diangosa positif COVID-19.
“Jika ODP yang mempunyai gejala seperti COVID-19, maka biaya pemeriksaan Swab di RSUA bisa dibayar Pemkot Surabaya,” kata Feny sapaan lekatnya, Kamis (19/03).
Namun, kata Feny, bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes Swab ditanggung sendiri. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat sebelum tes Swab ke RSUA.