Keluarkan Status Keadaan Darurat, Khofifah: Kini Ada 62 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jatim
Editor: MA
Jumat, 20 Maret 2020 17:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Jawa Timur yang positif terkena virus corona atau covid-19 kini 9 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 91 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 36 orang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Penyakit kiabt Covid-19 di Jatim. "Ada keputusan Gubernur Jawa Timur yang telah menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat karena virus Covid-19. Jadi ada keputusan Gubernur. Kita mengacu keputusan kepada BNPB," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
BACA JUGA:
AHY Raih Gelar Doktor dari Unair, Khofifah Yakin Bakal Bawa Kebaikan Bagi Bangsa
Rakor Bersama Mendagri, Adhy Karyono Pastikan Inflasi di Jawa Timur Terkendali
Resmi Bergelar Doktor, Ada SBY hingga Khofifah di Sidang Terbuka AHY
Jawa Timur Berprestasi, Khofifah: Karena Gubernurnya Santri
Keputusan ini tertuang dalam nomor surat no.188/108/KPTS/013/2020. Khofifah mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BNPB No.13.A/2020.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengaku terus mengantisipasi perkembangan. Termasuk menyiapkan rumah sakit rujukan. Ia mengatakan bahwa jumlah jaringan rumah sakit rujukan bagi masyarakat Jawa Timur untuk penyakit covid-19 bertambah. Kini ada sebanyak 62 rumah sakit di Jawa Timur yang bisa dijadikan masyarakat Jawa Timur rujukan ketika memiliki gejala atau indikasi penyakit akibat virus corona atau covid-19.
“Kita tadi sudah rapat bersama dengan pimpinan rumah sakit yang punya ruang isolasi baik RSUD, rumah sakit milik swasta, milik TNI, Polri maupun BUMN. Mereke ini yang akan memberikan layanan medik untuk pasien baik ODP, PDP maupun yang terkonfirmasi positif covid-19. Kami melakukan checking kebutuhan mereka sesuai dengan bed yang ada di ruang isolasi masing-masing rumah sakit,” kata Khofifah, Kamis (19/3), petang.
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, kini rumah sakit milik TNI, Polri, BUMN dan juga rumah sakit swasta yang memiliki ruang isolasi turut menjadi rumah sakit rujukan untuk covid-19.
Dengan adanya cek kebutuhan oleh Pemprov Jatim tersebut maka masing-masing rumah sakit diharapkan bisa lebih mudah untuk dikordinasikan terkait data pasien serta kapasitas bed masing- masing rumah sakit juga alat pelindung diri (ADP).
Sehingga dokter dan tenaga medis di rumah sakit bisa memberikan layanan yang maksimal terhadap pasien yang membutuhkan perawatan baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun jika ada pasien yang dinyatakan positif covid-19.
Simak berita selengkapnya ...