Studi Banding DPRD Mojokerto Ditunda, Gedung Dewan Disemprot Disinfektan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Sabtu, 21 Maret 2020 14:34 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto memutuskan menunda semua studi banding. Hal itu disampaikan langsung Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. di sela-sela latihan Karawitan Campursari, Sabtu (21/3).
Mardiasih menjelaskan, setelah menggelar rapat bersama yang dihadiri semua fraksi dan komisi, disepakati penundaan studi banding ke luar daerah. Hal itu sebagai upaya pencegahan virus corona agar tidak menjalar semakin banyak ke Mojokerto.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Simak berita selengkapnya ...