DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro
Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 29 November 2021 15:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Santoso, mendesak pemkab untuk menutup tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Ngoro. Menurutnya, tak ada alasan bagi OPD terkait untuk tidak segera menutup tambang-tambang tersebut.
Pasalnya, kata Santoso, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan dewan di beberapa titik, terdapat aktivitas yang diduga ilegal.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Menurut dia apabila itu dibiarkan, lingkungan bakal rusak dan membahayakan permukiman warga. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menghentikan penambangan di wilayah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...