Wabah Corona, PA Pacitan Tunda Persidangan Kasus Perceraian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wabah Corona, PA Pacitan Tunda Persidangan Kasus Perceraian

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 22 Maret 2020 17:59 WIB

Ketua PA Pacitan KH Sumarwan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wabah virus Corona () juga berimbas terhadap jadwal persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pacitan. Persoalan biduk rumah tangga, baik itu cerai gugat maupun cerak talak, harus sedikit tertunda prosesnya lantaran wabah .

Hal ini diungkapkan Ketua PA Pacitan, KH Sumarwan. Ia mengatakan, proses persidangan harus mengalami penundaan sampai 14 hari ke depan.

Menurut pejabat yang juga seorang kiai ini, untuk kasus perceraian yang sudah dijadwalkan pekan lalu dan pekan ini, tetap akan dilaksanakan persidangan. 

"Namun yang belum terdaftar akan ditunda sampai 14 hari ke depan," kata Sumarwan saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Ahad (22/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video