Ketua DPRD Gresik Bersama Anggota Pantau Sebaran Corona di Masing-masing Dapil
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 23 Maret 2020 10:22 WIB
Menurut Gus Yani, naiknya jumlah ODR, ODP, dan PDP di Kabupaten Gresik disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, posisi wilayah Gresik yang bertetangga dengan Kota Surabaya, di mana Surabaya saat ini sudah masuk zona merah dengan 20 positif Corona per hari Minggu (22/3).
"Masyarakat Gresik ini kan juga banyak yang bekerja merantau, ada yang menjadi TKI ke berbagai negara. Kebanyakan TKI itu tersebar di wilayah Gresik selatan dan pulau Bawean. Dan, Gresik merupakan perlintasan wilayah perdagangan, di mana banyak tenaga kerja asing (TKA) dan orang-orang pendatang dari luar daerah yang bekerja di sejumlah perusahaan di Gresik," ungkapnya.
"Makanya, melihat fakta ini sangat berpotensi untuk menetapkan Kabupaten Gresik sebagai daerah 'Darurat Corona'," terangnya.
"DPRD telah meminta Pemkab agar selektif terhadap kegiatan kerumunan massa, dan tak gampang mengambil kebijakan isolasi (lockdown), seperti menutup masjid, pasar, dan sarana ekonomi, dan tempat lain tempat massa berkumpul baik untuk beribadah maupun transaksi ekonomi. Saat ini, yang terpenting langkah antisipasi dan pencegahan sebaran Covid-19," katanya.
"Selain itu, DPRD Gresik juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari potensi-potensi penularan Corona yaitu di tempat kerumunan massa, banyak orang, dan acara-acara yang mendatangkan massa. Langkah ini untuk mencegah sebaran virus Corona," pungkasnya. (hud/dur)