Pria yang Dievakuasi dari Depan Masjid Agung Kota Blitar Statusnya ODP
Editor: Devi Farida
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Maret 2020 18:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pria yang sempat dievakuasi dari depan Masjid Agung Kota Blitar diperbolehkan pulang. Namun, ia diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Herya Putra mengatakan, pihak RSUD Mardi Waluyo sudah melakukan konseling terhadap pria tersebut. Hasilnya pria tersebut dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
"Untuk pasien yang dari tadi siang statusnya ODP. Kemudian diisolasi mandiri di rumah dan sudah dilakukan konseling oleh tim RSUD," ungkap Herya, Senin (23/3).
Simak berita selengkapnya ...