UMKM Batu Minta Penundaan Bunga Bank, Wali Kota Batu Akhirnya Surati OJK dan BI
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 25 Maret 2020 09:47 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyak pelaku UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Batu mengeluhkan kondisi usahanya sepi. Mereka meminta Pemkot Batu menyurati pihak perbankan untuk menangguhkan bunga bank dan pembayaran cicilannya.
Permintaan ini mendapat perhatian serius Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko. Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Drs. Zadim Effisiensi, wali kota sudah berkirim surat ke OJK dan BI di Malang terkait permohonan penundaan bunga bank dan pembayaran cicilan KUR untuk beberapa bulan ke depan karena terdampak Covid-19.
BACA JUGA:
182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
Pentas Padang Bulan Purnama Meriahkan Launching Logo dan Tema Hari Jadi ke-23 Kota Batu
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
"Minggu kemarin Wali Kota Batu sudah berkirim surat kepada OJK dan BI di Malang agar dapatnya memberikan penundaan pembayaran cicilan untuk pelaku UMKM dan KUR di Kota Batu. Ini berkaitan dengan banyaknya keluhan mereka kepada bu wali karena usaha mereka ikut terdampak kasus covid-19," ujar Zadim Effisiensi yang juga Sekda Kota Batu, Rabu (25/3).
Menurutnya, sejak marak penyebaran Covid-19 di Jatim, khususnya di Malang Raya, banyak UMKM di Batu yang mengeluhkan usahanya.
"Jika permohonan ini nanti disetujui, maka ini bisa meringankan beban masyarakat Kota Batu yang memiliki kredit ke jasa perbankan. Kebetulan hingga saat ini masih belum ada jawaban atas surat yang sudah dikirimkan Wali Kota Batu," ungkapnya.
Menyikapi dampak sosial ekonomi akibat merebaknya Covid-19, Pemerintah Kota Batu saat ini juga mempersiapkan fasilitas berupa sembako atau BLT (Bantuan Langsung Tunai). Hal ini akan dikaji lebih lanjut bersama dengan tim anggaran dan instansi terkait.
Untuk pelaku UMKM, Pemerintah juga memberikan keringanan untuk penghapusan pajak restoran, retribusi pasar, hingga penijauan penundaan bunga bank.
Simak berita selengkapnya ...