Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 25 Maret 2020 17:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup.
Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor: 443.2/095/419.012/2020, setelah Wali Kota Kediri menggelar rapat bersama dengan Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai Kota Kediri.
BACA JUGA:
Blusukan ke Gang Sempit di Kota Kediri, Vinanda Sapa Warga dan Ajak Coblos 01
Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan
Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Jelang Pilkada 2024
Sambil Berjalan Kaki, Bunda Fey Sapa Warga Kota Kediri di Sejumlah Kelurahan
“Saya minta tolong kepada tokoh-tokoh agama untuk membantu meminta kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah,” tegas Wali Kota Kediri, Rabu (25/3).