DPRD Kota Batu Off Hingga Akhir Maret, Ketua Dewan Bersih-bersih Kantor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 25 Maret 2020 17:28 WIB
"Kebijakan bekerja dari rumah bagi pimpinan dan anggota dewan ini dalam rangka ikut mencegah penyebaran Covid-19," terang politikus PDI-Perjuangan ini.
Sementara itu, Sekwan Drs. Balok Yudoyono mengungkapkan, sejak pimpinan dan anggota dewan bekerja di rumah, praktis hanya Sekwan dan Kepala bagian (Kabag) yang masuk. Sementara untuk staf diberlakukan sistem piket sejak 23 Maret kemarin hingga 30 Maret 2020.
"Terkait pelayanan, akan ditangani oleh ASN yang piket pada saat itu. Sedangkan ASN yang bekerja di rumah tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. (asa/rev)