Terjaring Razia, Anak Jalanan di Kota Blitar Disterilisasi Menggunakan Bilik Disinfektan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 27 Maret 2020 16:13 WIB
"Kami lebih tegas lagi menerapkan Physical Distancing. Kita melakukan razia sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat atau pemuda pemudi yang masih membandel kumpul-kumpul dan nongkrong," tegas AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (27/3/2020).
Dikatakannya, Polres Blitar Kota akan terus melakukan pemantauan melalui patroli ke seluruh wilayah hukumnya. "Patroli disertai imbauan kepada masyarakat akan terus kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona ini," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan patroli dalam skala besar. Mereka berkeliling ke lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat nongkrong. Di antaranya cafe, warung, pertokoan, pedagang kaki lima, coffee shop, tempat kuliner, sarana ruas jalan yang digunakan jadi tempat nongkrong yang ada di Kota Blitar, serta di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.