Bupati Pacitan Perintahkan Sekda Konsultasi ke Pemprov Soal Kebijakan Ekonomi di Tengah Wabah Covid
Editor: .
Jumat, 27 Maret 2020 17:05 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan Indartato memerintahkan Sekda Heru Wiwoho untuk berkonsultasi ke Pemprov Jatim terkait kebijakan ekonomi di tengah wabah virus Corona (Covid-19).
Ia berharap, masyarakat kecil yang tengah memiliki kredit, baik dengan lembaga perbankan ataupun nonperbankan, bisa mendapatkan kebijakan penundaan pembayaran kredit ataupun penurunan bunga, seiring wabah Covid-19.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Hal ini disampaikan Indartato usai mengikuti teleconference dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ia mengungkapkan soal kebijakan ekonomi sebagaimana yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, bahwa masyarakat kecil atau pengusaha UMKM yang saat ini tengah memiliki pinjaman, baik di lembaga perbankan atau nonperbankan, bisa mendapatkan fasilitas keringan angsuran.