Warga Boteng Serobot Waduk DPU Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Boteng Serobot Waduk DPU Gresik

Editor: nisa
Wartawan: syuhud almanfaluty
Minggu, 28 Desember 2014 21:26 WIB

Untuk itu, pihak DPU sekarang tengah mencari data siapa yang menjual waduk di Boteng tersebut. Sehingga, 93 warga di Boteng mengeklaim sebagai pemilik waduk, karena telah membeli dari seseorang.

Bahkan, pihak DPU, lanjut Bambang telah rapat koordinasi dengan Camat Menganti, Sutrisno, pihak Kades Boteng, DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Hukum dan pihak terkait. Rapat koordinasi itu untuk mencari tahu siapa yang berhak atas waduk tersebut. “Kami ingin masukan dari berbagai pihak untuk menelusuri siapa pemilik sah aset waduk di Boteng tersebut,” terang Bambang.

Ia menjelaskan, waduk di Boteng seluas 5 ha itu berdasarkan bukti yang ada sah milik milik PU. Sebab, DPU memiliki bukti-bukti sah atas kepemilikan aset tersebut. Bukti itu di antaranya berupa, kretek dan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 55 tahun 1999. “Karena kami pegang bukti itu, maka kami yakin kami yang berhak atas waduk tersebut,” pungkasnya.

Sementara kepala desa (Kades) Boteng, Mujiono ketika dikonfirmasi terkait 93 warganya yang mengklaim sebagai pemilik waduk seluas 5 ha lebih di Boteng, belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil cross check data yang dilakukan oleh pihak DPU. “Saya tunggu hasil dari Pak Camat dan PU,” katanya.

 

 Tag:   Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video