Satu Anggota DPRD Tuban Berstatus PDP Usai Pulang dari Jakarta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Sabtu, 28 Maret 2020 18:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota DPRD Tuban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
"Satu PDP lagi yang baru ini merupakan anggota DPRD yang pulang dari Jakarta alias zona merah," ujarnya dr. Bambang.
BACA JUGA:
Nekat Judi Online, Warga Montong Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Judi Online di Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara
DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Bambang menjelaskan, anggota DPRD Tuban itu masuk kategori PDP karena mengalami gejala sakit mirip Corona dan baru saja berkunjung ke zona merah. Setelah diperiksa, tim medis memutuskan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan dan perlu diisolasi.
"Info yang diterima Tim Gugus Tugas, 1 PDP ini berasal dari Jakarta menemui anaknya di sana," ungkap Bambang.
Meski demikian, Bambang berpesan agar masyarakat tetap tenang menyikapi wabah Covid-19. "Jangan panik dan jangan percaya pada berita Corona yang beredar secara umum, selalu lihat situs resmi pemerintah," pesannya.
"Yang penting dilakukan masyarakat adalah tetap waspada, jaga kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun. Bila batuk pilek pakai masker, dan tetap di rumah gak keluar bila tidak ada keperluan yang urgen," sarannya.
Simak berita selengkapnya ...