Satu Anggota DPRD Tuban Berstatus PDP Usai Pulang dari Jakarta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Sabtu, 28 Maret 2020 18:01 WIB
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga telah mengumumkan peta persebaran Covid-19 per 28 Maret 2020.
Dalam rilis itu, tercatat jumlah ODP sebanyak 166 orang (angka kumulatif). Dari jumlah ODP 166 orang itu, yang selesai dilakukan pemantauan sebanyak 76 orang. Sehingga, orang yang masih dalam pemantauan (ODP) adalah sebanyak 90 orang.
Sementara jumlah PDP sebanyak 3 orang (angka kumulatif). Dengan keterangan 1 PDP asal Tambakboyo dinyatakan selesai pengawasan atau sembuh. Satu PDP asal Kecamatan Semanding dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dr Koesma. Sedangkan, terbaru ada penambahan 1 PDP lagi dari Kecamatan Tuban yang merupakan anggota DPRD Tuban.
Mengenai adanya satu anggota dewan yang berstatus PDP, Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi memastikan bahwa yang bersangkutan berkunjung ke Jakarta tidak dalam rangka kunker. Sebab, rencana kunker Komisi I ke Jakarta sudah dibatalkan.
"Nggak tau kalau pergi sendiri ke Jakarta. Karena kunjungan sudah saya lock sejak tanggal 15 Maret 2020 lalu," jelas Miyadi. (wan/rev)