Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Gresik Minta Kades Larang Perantau Pulang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 29 Maret 2020 16:19 WIB
Pemkab Gresik juga mencegah masuknya warga dari negara isolasi (lockdown) dan daerah zona merah sebaran Covid-19. Larangan itu berlaku juga untuk warga asli Gresik.
Negara yang saat ini tengah lockdown di antaranya, Malaysia, dan Arab Saudi. Sementara daerah luar Jawa Timur yang masuk zona merah adalah DKI Jakarta.
"Jadi, kami telah melarang masyarakat yang bekerja di negara atau daerah dimaksud untuk pulang sampai Indonesia, hingga tempat mereka bekerja aman dari Covid-19," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga Sabtu (27/3) pukul 15.00 WIB, warga Kabupaten Gresik yang positif terjangkit virus Corona (Covid-19) berjumlah 2 orang. Sebelumnya, 1 PDP juga meninggal saat menjalani perawatan isolasi di RS.
Sementara untuk orang dalam risiko (ODR) Corona sebanyak 706, orang dalam pemantauan (ODP) 132, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 24 orang. (hud/rev)