Desa ini Deklarasi Kawasan Tertib Physical Distancing, Terapkan SOP Ketat Bagi Warganya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 29 Maret 2020 17:08 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Desa Bakung Temenggungan RT 23 RW 05 Kecamatan Balben Kab Sidoarjo mendeklarasikan sebagai kawasan tertib Physical Distancing, guna mencegah penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Minggu (29/3).
SOP ketat diterapkan terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah lingkungan perkampungan ini, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Adapun SOP yang wajib dipatuhi bagi warga yang keluar masuk wilayah ini, meliputi pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan masuk dalam bilik penyemprotan cairan disinfektan.