Polres Kediri Ungkap Prostitusi Online, Dua Mucikari Asal Surabaya Ditangkap
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 30 Maret 2020 13:09 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri berhasil mengungkap praktik prostitusi online dan berhasil menangkap dua mucikari yang nekat menyediakan jasa kencan melalui akun media sosial (medsos) atau prostitusi online.
Dua mucikari itu adalah Nadia Ainnisa Farchany (21) asal Jalan Ngagel Madya dan Dina Afrina (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
Lama Jadi Buruan, Mucikari di Blitar Diamankan Polisi Saat Antar PSK ke Pria Hidung Belang
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas AKP Purnomo mengatakan, penangkapan kedua mucikari berawal dari informasi mengenai adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” kata AKP Purnomo, Senin (30/3).
Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut AKP Purnomo, di dalam kamar hotel tersebut ada tiga pasangan bukan suami istri.
Simak berita selengkapnya ...