Polres Kediri Ungkap Prostitusi Online, Dua Mucikari Asal Surabaya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Kediri Ungkap Prostitusi Online, Dua Mucikari Asal Surabaya Ditangkap

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 30 Maret 2020 13:09 WIB

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo dan Kasatreskrim AKP Gilang Akbar (tengah) saat menunjukkan barang bukti.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri berhasil mengungkap praktik prostitusi online dan berhasil menangkap dua mucikari yang nekat menyediakan jasa kencan melalui akun media sosial (medsos) atau prostitusi online.

Dua mucikari itu adalah Nadia Ainnisa Farchany (21) asal Jalan Ngagel Madya dan Dina Afrina (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas AKP Purnomo mengatakan, penangkapan kedua mucikari berawal dari informasi mengenai adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” kata AKP Purnomo, Senin (30/3).

Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut AKP Purnomo, di dalam kamar hotel tersebut ada tiga pasangan bukan suami istri.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video