Hasil Lab Surabaya dan Jakarta Berbeda, Bocah 11 Tahun yang Meninggal di Pamekasan Positif Covid-19
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Senin, 30 Maret 2020 13:56 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan resmi masuk daerah zona merah, dengan adanya pasien positif virus Corona atau Covid-19, Senin (30/03/20). Pasien tersebut adalah bocah 11 tahun yang telah meninggal Jumat (20/3) lalu.
Kabar ini disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam beserta Satgas Covid-19 dalam konferensi pers, Ahad (29/3) malam.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kepada wartawan, Bupati Baddrut Tamam menyampaikan kronologi penetapan pasien positif Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19, yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.
"Saya menyampaikan kronologi dulu bahwa pada tanggal 17 Maret tepatnya hari Selasa, datang anak umur 11 dari Malang dalam kondisi sudah sakit. Tanggal 19 Maret hari Kamis pukul 21.00 WIB masuk ke rumah sakit. Dan hari Jumat (20/03) pukul 12.30 WIB pasien meninggal dunia," tutur Baddrut Tamam kepada awak media.
Menurut Baddrut, bocah 11 tahun yang sebelumnya dikategorikan PDP Corona itu dikebumikan dengan SOP yang sudah ditentukan.
Simak berita selengkapnya ...